Banyak masyarakat mem”vonis”anak dengan kebutuhan khusus (misalnya Autis, Down Syndrome,
Cerebral Palsy, Retardasi Mental, Speech Delay, Hyperaktif, cacat fisik, dll) sebagai anak yang tidak siap untuk hidup
dalam kehidupan nyata. Banyak pelabelan pada anak-anak dengan kebutuhan khusus tersebut, dan dapat dipastikan
pelabelan tersebut tidak pernah ada yang positif.
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga memiliki hak-hak sebagaiman manusia normal lainnya, hal tersebut tertuang
dalam deklarasi hak asasi manusia penyandang cacat yang meliputi: Hak untuk mendidik dirinya (the right to educated
oneself), hak untuk pekerjaan dan profesi (the right to occupation or profession), hak untuk memelihara kesehatan dan
fisik secara baik (the right to maintain health and physical well being), hak untuk hidup mandiri (the right to independent
living) dan hak untuk kasih sayang (the right to love)
Hanya saja, tidak semua ABK memiliki kesempatan untuk mendapatkan hak-hak tersebut. Di sinilah pentingnya
pemahaman dan pengertian mereka yang memiliki kesempatan tubuh dan jiwa memahami mereka yang memiliki kelaian
fisik ataupun non fisik. Perlu dikembangkan sebuah relasi sehat antara mereka yang sehat secara fisik dan kejiwaan
dengan mereka yang berkelainan. Relasi tersebut hendaklah dibangun dengan dasar kepercayaan dan kesejajaran,
bukan berdasar pada rasa belas kasihan karena kondisi tubuh ABK.
Anak Berkebutuhan Khusus, Siapa sajakah mereka?
Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mentalintelektual,
sosial, emosional) dalam proses pertumbuhannya dibandingkan dengan anak-anak lain sesusianya,
sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.Anak dengan kebutuhan khusus dikategorikan menjadi
dua, yaitu: Masalah dalam sensorimotor dan Masalah dalam belajar dan tingkah laku. Kelaian sensorimotor tidak harus
berakibat masalah pada kemampuan intelektualnya. Ada tiga jenis kelainan yang termasuk problem dalam sensorimotori
yaitu; kelainan pendengaran atau tunarungu (hearing disorders), kelaianan penglihatan atau tunanetra (visual
impairement) dan kelainan fisik atau tunadaksa (physical disability). Masalah dalam belajar dan tingkah laku
dikelompokan menjadi empat yaitu: pertama, keterbelakangan mental atau tunagrahita (intellectual disability), yang
tergolong dalam kelompok ini adalah tunagrahita (retardasi mental), ketidakmampuan belajar atau kesulitan belajar
khusus (learning disability) serta anak yang mengalami kesulitan belajar secara spesifik. Kedua, anak nakal atau
tunalaras (behaviour disorders), ketiga, anak berbakat, anak berbakat adalah anak yang memiliki potensi kecerdasan
(inteligensi), kreativitas, dan tanggung jawab terhadap tugas (task commitment) di atas anak-anak sesusianya (anak
normal), keempat, cacat lebih dari satu atau cacat tunaganda (multy handicap).Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan
Khusus
Setiap jenis kelalaian anak yang tergolong Anak Berkebutuhan Khusus secara fisik dan psikologis memiliki karakteristik
yang khusus. Mengingat kekhasan inilah, maka proses pembelajaran bagi ABK hendaklah di desain sesuai dengan
kekhasan yang dimiliki anak.Anak tunanetra mengalami beberapa keterbatasan yang menjadikan mereka mengalami
hambatan, yaitu (1) keterbatasan dalam konsep dan pengalaman baru, (2) keterbatasan dalam berinteraksi dengan
lingkungan, (3) keterbatasan dalam mobilitas. Dengan sendirinya keterbatasan tersebut menuntut satu desain
pembelajaran yang juga khas. Terkait dengan pengajaran bagi anak tunanetra, maka proses pembelajarannya harus
mengacu kepada: (1) kebutuhan akan pengalaman konkrit, (2) kebutuhan akan pengalaman memadukan, (3) kebutuhan
akan berbuat dan bekerja dalam belajar.Untuk mendukung proses pembelajaraanya, maka media belajar bagi anak
tunanetra harus pula disediakan, misalnya tulisan Braille, alat untuk menulis Braille. Adapun proses pembelajarannya
setidaknya harus mengurangi proses observasi yang menggunakan penglihatan dan diganti dengan rabaan ataupun
berwujud audio.Dengan begitu untuk membelajarkan anak dengan kebutuhan khusus, diperlukan sebuah desain
pembelajaran yang tidak sama dengan mereka yang normal. Inilah model adaptif dalam pembelajaran, yaitu sebuah
model pembelajaran yang menyesuaikan dengan kondisi peserta didik. Tentu saja metodenya dapat bervariasi, hanya
saja yang perlu diingat bahwa kekhasan yang dimiliki ABK terkadang menjadi hambatan pada dirinya. Jelas Dosen
Pendidikan Islam FIAI-UII Dr. Drs. H. Muhammad Idrus, S.Psi., M. Pd
Faculty Of Islamics Studies
http://fis.uii.ac.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=40
Sumber : Contributed by Yudho Prabowo
Tuesday, 07 April 2009
Last Updated Thursday, 09 July 2009
http://fis.uii.ac.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=40
Tidak ada komentar:
Posting Komentar