Senin, 08 Maret 2010

Pencegahan Dan Pemeriksaan diagnostik Down Syndrome

Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kromosom melalui amniocentesis bagi para ibu hamil terutama pada bulan-bulan awal kehamilan. Terlebih lagi ibu hamil yang pernah mempunyai anak dengan Down Syndrome atau mereka yang hamil di atas usia 40 tahun harus dengan hati-hati memantau perkembangan janinnya karena mereka memiliki resiko melahirkan anak dengan Down Syndrome lebih tinggi. Down Syndrome tidak bisa dicegah, karena merupakan kelainan yang disebabkan oleh kelainan jumlah kromosom. Jumlah kromosom 21 yang harusnya cuma 2 menjadi 3. Penyebabnya masih tidak diketahui pasti. Yang dapat disimpulkan sampai saat ini adalah makin tua usia ibu makin tinggi risiko untuk terjadinya Down Syndrom. Diagnosis dalam kandungan bisa dilakukan dengan analisis kromosom dengan cara pengambilan CVS (mengambil sedikit bagian janin pada plasenta) pada kehamilan 10-12 minggu) atau amniocentesis (pengambilan air ketuban) pada kehamilan 14-16 minggu.

Untuk mendeteksi adanya kelainan pada kromosom, ada beberapa pemeriksaan yang dapat dilakukan, antara lain:

* Pemeriksaan fisik penderita
* Pemeriksaan kromosom
* Ultrasonography
* ECG
* Echocardiogram
* Pemeriksaan darah (Percutaneus Umbilical Blood Sampling)


dikutip dari : http://www.sulastowo.com/2008/04/12/down-syndrome/
By admin on April 12th, 2008
Categories: Anak-anak, Indonesian, Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar